BAB I
LATAR
BELAKANG
1.1. DESKRIPSI DAN PENGEMBANGAN
USAHA
a. Gambaran
Umum Wilayah
Wilayah Kecamatan Ciawi terletak di Kabupaten Bogor, merupakan lahan subur. Kebanyakan masyarakat Kecamatan Bogor mencari nafkah dengan bertani
padi dan berkebun tanaman-tanaman buah. Masyarakat mayoritas beragama Islam
dengan taraf relijius cukup baik. Ini dibuktikan dengan dukungan mereka yang
cukup baik terhadap keberadaan Pesantren Al Muta’alim Nurul Hidayah ini.
b. Ide
Usaha
Berangkat dari krisis global yang berdampak kepada perekonomian
Indonesia terpuruk. Turunnya harga jual produk hasil pertanian, perkebunan, anjloknya
harga sawit, karet, dan tidak beroperasinya pabrik-pabrik yang berakhir dengan
Pemutusan Hubungan Kontrak (PHK) dari beberapa perusahaan terhadap karyawan dan
buruh-buruh pabrik. Sulitnya mendapatkan pupuk serta tingginya harga pembelian
pupuk oleh petani.
Dampak yang ditimbulkan dari hal di atas sangat
mempengaruhi terhadap penghasilan dan pendapatan para petani. Sehingga
menimbulkan permasalahan social dimasyarakat yang salah satu akibat
terganggunya Proses Belajar Mengajar (PBM) di sekolah/Pesantren. Harga pembelian
bahan-bahan konsumsi/makan untuk memenuhi
kebutuhan sehari-hari pun mahal, apalagi untuk membangun sarana pendidikan
pesantren dirasakan berat oleh orang tua siswa/santri dan alumni.
c. Gagasan
Usaha
Untuk mengantisipasi ketidakmampuan orang tua dalam
pembayaran SPP dan dalam pengadaan sarana prasarana pendidikan
sekolah/pesantren maka pihak yayasan dan pihak sekolah/pesantren mengundang
komunitas sekolah/pesantren yang terdiri dari orang tua siswa serta masyarakat
sekitar. Dengan bertemunya komunitas sekolah/pesantren ini lahirnya beberapa
gagasan – gagasan untuk mengantisipasi dan menggalang pendanaan untuk sekolah/pesantren.
Salah satu gagasan tersebut adalah harus terbentuknya unit-unit usaha sekolah/pesantren.
Salah satu unit usaha adalah usaha budidaya domba dengan dasar pemikiran
sebagian besar orang tua siswa adalah para petani dan peternak serta iklim dan lingkungan
untuk pakan ternak sangat mendukung. Untuk melaksanakan usaha ini komunitas sekolah/pesantren
membentuk sebuah lembaga yang melaksanakan unit usaha ini. Lembaga ini bernama
Lembaga Mandiri yang Mengakar di Masyarakat (LM3).
1.2. Kebijakan Usaha Agribisnis
a. Kebijakan
Pesantren Al Mutaalim Nurul
Hidayah
Pesantren Al Muta’alim Nurul Hidayah merupakan lembaga pendidikan yang telah
lama eksis di lingkungan masyarakat. Lembaga ini dituntut untuk dapat terlibat
dalam upaya pengentasan kemiskinan terutama bagi masyarakat yang ada di lingkungan
pesantren.
Potensi ketersediaan bahan pakan untuk penggemukan domba
cukup besar. Karena di daerah ini terbentamg areal persawahan dan perkebunan
yang cukup luas. Sehingga limbah pertanian seperti jerami padi melimpah.
Ketersediaan dedak juga cukup banyak. Karena ada penggilingan padi disekitar
wilayah pesantren.
Dengan budidaya domba ini siswa dapat belajar dan
menambah pegetahuannya tentang budidaya tidak hanya secara teori namun juga
secara praktek dilapangan. Karena salah satu program materi penyaluran bakat
dan minat siswa adalah tentang budidaya domba.
b. Kebijakan
Pemerintah
Dalam rangka memenuhi kebutuhan sandang pangan
Pemerintah melalui Menteri Pertanian untuk tahun 2009 dan seterusnya menjadikan
Indonesia sebagai Negara pengimpor beras dan daging. Melalui program ini Pesantren
Al Muta’alim Nurul Hidayah membaca
peluang yang sangat bagus untuk melakukan pengembangan usaha agribisinis salah
satunya dalah budidaya domba.
c. Gambaran
lokasi/Tanah Pesantren Al
Mutaalim Nurul Hidayah
Saat ini Pesantren Al Muta’alim Nurul Hidayah ini memiliki tanah di Kp. Gadog, Desa Pandansari Kec. Ciawi Kab. Bogor. Dengan data sebagai berikut :
i.
1.500 M2. Akta Ikrar Wakap No. K4/BA.02.3/01 Tahun 2002, belum terpakai
d. Usaha
yang sedang berjalan
i.
Budidaya ikan kolam,
ii. Budidaya ayam buras
iii. Budidaya Domba
Tidak ada komentar:
Posting Komentar